Text
Himpunan Lengkap Undang-Undang PPH
Undang-Undang Pajak Penghasilan telah mengalami empat kali perubahan. Masing-masing perubahan berdampak pada praktik penghitungan dan pelaporan pajak penghasilan. Undang-Undang terakhir memuat perubahan atas Undang-Undang sebelumnya. Dengan demikian ketentuan yang tidak diubah masih tetap berlaku. Konsekuensinya, pemahaman atas kelima Undang-Undang Pajak Penghasilan menjadi sangat krusial.
Tidak tersedia versi lain